Joke Seksis Hingga Pelecehan Seksual
“Habis dihajar tiga ronde, “Ada yang bulat tapi bukan bola”, “Kalau kamu nggak mau ngewe sama aku mending kita putus”. Apakah kalimat ini pernah kalian dengar? Baik dari orang-orang terdekat atau mungkin juga teman-teman tongkrongan kita. Candaan seksis terus berkembang melalui obrolan, pesan bergambar, dan terselip dalam percakapan sehari-hari.
Ungkapan tersebut terkadang menjadi candaan yang wajar, dianggap lucu, bahkan dinormalisasi di masyarakat. Kalimat tersebut dilanggengkan melalui obrolan-obrolan seksis setiap hari, sehinggamenciptakan bahasa yang misoginis dan menyudutkan perempuan. Hal ini membuat banyak orang ikut mengobjektifikasi tubuh perempuan.
Pada banyak kasus, selanjutnya joke seksis berkembang menjadi pandangan yang melecehkan perempuan. “Pantesan dilecehin soalnya pakai baju seksi sih“, “Pantesan aja diperkosa”. Kalimat tersebut dikatakan dikatakan dengan nada merendahkan atau bahkan pura-pura peduli. Mereka menempatkan diri seolah polisi moral yang tiba-tiba merasa berhak mengatur pakaian perempuan. Jika kita cermati kalimat-kalimat tersebut, seolah-olah perempuan pantas dilecehkan karena pakaian yang dikenakannya. Pakaian dianggap penyebab terjadinya perkosaan. Cara berpikir ini berbahaya, ada cacat logika menempatkan pakaian sebagai kambing hitam atas pikiran dan tindakan kekerasan seksual. Padahal ada pada cara berpikir pelaku yang seksis, dan niat serta perilaku untuk melecehkan perempuan.
Pengakuan korban yang juga hasil penelitian menunjukan fakta sebaliknya. Perempuan yang menggunakan pakaian tertutup juga mengalami pelecehan seksual di ruang publik dimana korban berhijab, bercelana pandang, dan terjadi di siang bolong. Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja (KRPA, 2019).
Setiap kali kita mengatakan “pantesan dilecehkan” tanpa sadar kita membuka ruang bagi pelaku mewajarkan tindakannya, ini juga memberikan peluang kepada pelaku untuk tidak bertanggungjawab atas perilakunya. Pada sisi lain pandangan tersebut menormalisasi kondisi, dimana narasi terus diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya. Maka kita perlu mengcounter narasi tersebut “Bukan lagi bajunya, malainkan prilaku orangnya yang melecehan dan melakukan kekerasan seksual”. Ini menjadi penting agar kita tidak lagi melanggengkan candaan seksis dan budaya perkosaan.
Berkembangnya Budaya Perkosaan atau Rape Culture
Dalam masyarakat patriarkhi tubuh perempuan selalu menjadi penanda moralitas agar terhindar dari kekerasan. Lagi-lagi tubuh perempuan menjadi alat kontrol kesopanan dari norma-norma sosial yang ada di masyarakat. Pandangan ini menempatkan perempuan semakin rentan mendapatkan victim blaming, dimana korban disalahkan atas peristiwa yang dialaminya.
Budaya ini semakin diperkuat karena pandangan masyarakat kita yang masih patriarkis dimana meletakan nilai maskulinitas atau nilai-nilai yang melekat pada laki-laki pada posisi superior, sedangkan nilai-nilai feminitas pada perempuan pada posisi di bawah. Kondisi ini menunjukan realitas gender yang timpang ketika obrolan seksis sudah menjadi budaya sehari-hari. Selain itu kondisi ini semakin sulit, ketika kita sendiri tidak menyadari bagaimana budaya tersebut bisa berkelindan dengan kepercayaan, norma, sikap, stereotype, perilaku gender dan seksual yang berbahaya yang terus diproduksi dan dilanggengakan dengan kalimat-kalimat menyudutkan perempuan.
Joke seksis dan pelecehan seksual yang terus-menerus hingga menjadi budaya perkosaan menciptakan kondisi dimana masyarakat akan memandang perempuan atau gender lainnya sebagai masyarakat kelas dua. Hal ini berdampak pada budaya yang kemudian melanggengkan perkosaan atau bisa disebut rape culture atau budaya perkosaan. Sikap seksis ini hadir dalam berbagai cara pandang, sikap, dan prilaku baik merendahkan (slut shaming) hingga menyalahkan korban (victim blaming). Carapandang di atas menunjukan bagaimana budaya seksis masih berlangsung di masyarakat kita.
Baik joke seksis, pelecehan seksual, perkosaan, menjadi rape culture yang berujung terhadap kasus pembunuhan perempuan. Pada september 2025, kita mendapati berita pembunuhan remaja perempuan baik peristiwa yang berlangsung di Mejokerto maupun di Jakarta. Pembunuhan yang berlangsung terhadap perempuan tidak hanya sekedar menghilangkan jejak. Ini adalah pesan simbolik yang menyatakan bahwa tubuh perempuan bisa dihapus dan dihilangkan eksistensinya. Kasus pembunuhan tidak lahir dari ruang hampa malainkan ia tumbuh dalam struktur sosial yang membuat laki-laki merasa berhak atas tubuh pasangannya. Ini menunjukan bagaimana tubuh perempuan menjadi milik, alat kontrol, bahkan dihilangkan jika mereka melawan (Magdalena, 2025).
Budaya perkosaan hingga pembunuhan perempuan berlangsung melalui serangan seksual dan juga serangan fisik. Rape culture semakin meningkat ketika candaan seksual dianggap sepele, pelecahan seksual terus dilanggengkan, perampasan otoritas tubuh terus terjadi, kejahatan seksual semakin meningkat, pemerkosaan yang merupakan tindakan kriminal, hingga pembunuhan perempuan. Pembunuhan terhadap perempuan adalah puncak dari rape culture. Ketika budaya berlangsung terus menerus, maka ada hak-hak perempuan yang telah dilanggar dan diabaikan.
Upaya yang bisa kita lakukan untuk menghentikannya adalah dengan terus melawan jokes seksis melalui lingkungan terdekat kita. Kita bisa melakukan dengan cara menghindari penggunaan bahasa yang mengobjektifikasi perempuan, tidak diam ketika ada lelucon atau candaan seksual yang menyinggung penyintas atau meremehkan kekerasan seksual. Jika ada teman yang bercerita atas pengalaman kekerasan seksual beri dukungan dan bisa melaporkan kasus kekerasan seksual. Selain itu pastikan pelaku ikut bertannggungjawab atas tindakannya. Jadilah pengamat yang aktif dan terus melawan kekerasan seksual yang berlangsung di lingkungan kita.
Referensi
Gemilang Sehat (2024). Pelecahan Seksual Bukan Salah Pakaian. Diakses pada 17 September 2024 https://www.gemilangsehat.org/pengetahuan/sobatask/pelecehan-seksual-bukan-salah-pakaian/
Koalisi Ruang Publik Aman (2019), Survai Pelecahan di Ruang Publik, diakses pada 23 September 2025 https://ruangaman.com/survai2019
Mayeza, M (2022). Rape Culture: Sexual Intimidation And Partner Rape Among Youth In Sexuality Diverse Relationships, Volum 27.
Rangkuti, Widi (2025) Femisida Mojokerto: Mengapa Tak Bise Disebut Sekedar Kriminalitas. Magdalene, diakses pada 23 September 2025 https://magdalnen.co/story/femisida-mojokerto-kriminalitas-biasa.
Rape Culture, Victim Blaming, And The Fact. (t.t). https://inside.shoutrnct.edu/sexual-misconduct/fact
Rizki Amaliya, dkk (2025). Kekerasan Berbasis Gender Online Dalam Fenomena Akhwat Hunter : Objektifikasi Perempuan Berpakaian Syar’i. UGM: Jurnal Analisa Sociology.
Profil singkat: Ani Rufaida, seorang pegiat isu perempuan. Saat ini berdomisili di Yogyakarta. Menyukai traveling dan memasak. Selama ini aktif melakukan penelitian dan pengembangan program penghapusan kekerasan berbasis gender dan seksual.





Tinggalkan komentar