Pada Hari Sabtu, 6 Juni 2026, Perca Resource Center for Women and Girls menyelenggarakan diskusi film “Noktah Merah Perkawinan” karya sutradara perempuan Sabrina Rochelle Kalangie. Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan Program “Dari Mata Perempuan: Belajar dan Berkarya dari Film-fFilm Karya Sutradara Perempuan Indonesia”. Diskusi ini dipantik oleh 2 orang narasumber yaitu Wucha Wulandari, seorang antropolog dan sutradara film, dan Fitri Indra Harjanti, seorang gender expert sekaligus Direktur Perca Resource Center for Women and Girls. Diskusi ini dilakukan di Balai Budaya Minomartani, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Film “Noktah Merah Perkawinan” adalah film remake dari sinetron yang berjudul sama di tahun 1996. Film ini mengisahkan pernikahan Ambar dan Gilang yang mulai mengalami keretakan setelah pertengkaran besar yang dipicu campur tangan orang tua mereka. Gilang bekerja sebagai arsitek lanskap, sementara Ambar mengajar kelas keramik untuk mencari ketenangan di tengah kesibukan mengurus keluarga. Di kelas itu, Ambar berkenalan dengan Yuli, salah satu muridnya. Hubungan menjadi semakin rumit ketika Gilang mengerjakan proyek taman milik Kemal, pacar Yuli, dan kedekatan antara Gilang dan Yuli perlahan tumbuh menjadi perasaan yang saling terlarang. Ambar yang terluka akhirnya mempertanyakan apakah pernikahannya masih layak dipertahankan, saat ia menyadari bahwa cinta saja tidak cukup untuk menjaga sebuah hubungan.
Film ini menyoroti banyak sisi dari kehidupan pernikahan Ambar dan Gilang. Mulai dari campur tangan keluarga besar, beban emosional yang tidak seimbang, pola komunikasi yang membingungkan, dan perselingkuhan. Sisi-sisi ini yang menjadi bahan diskusi dalam pertemuan kali ini. Kedua narasumber memiliki pandangan masing-masing yang khas tentang dinamika pernikahan Ambar dan Gilang. Diskusi ini menunjukkan bahwa pernikahan dalam “Noktah Merah Perkawinan” tidak hanya dapat dipahami sebagai institusi sosial, tetapi juga sebagai ruang negosiasi kebutuhan emosional yang dipengaruhi oleh norma gender, relasi kuasa, dan keterlibatan keluarga besar.
Campur Tangan Keluarga dalam Relasi Pernikahan
Sejak awal film, penonton diajak bertanya-tanya tentang relasi Ambar dengan ibu kandungnya. Di pertengahan film, relasi Ambar dan ibu mertuanya digambarkan sebagai relasi yang tidak seimbang. Baik ibu kandung maupun ibu mertua Ambar memberikan pengaruh yang signifikan terhadap dinamika hubungan pernikahan Ambar dan Gilang. Permintaan ibu Ambar kepada Gilang yang tidak menghargai batas serta pandangan ibu kandung Gilang yang merendahkan Ambar membuat hubungan pernikahan Ambar dan Gilang semakin rumit.
Fitri Indra Harjanti sebagai gender expert mengamati hal itu sebagai sebuah fenomena yang banyak dijumpai dalam relasi pernikahan masyarakat Indonesia. Pernikahan di Indonesia sering dilihat sebagai persatuan dua keluarga sehingga campur tangan keluarga besar dianggap sebagai hal yang wajar. Namun, Fitri menekankan bahwa justru campur tangan pihak keluarga besar, seperti: orang tua, mertua, ipar, dan lain-lain, menjadi tantangan dalam relasi pernikahan yang sama besarnya dengan Wanita Idaman Lain (WIL) atau Pria Idaman Lain (PIL). Hal ini memberikan insight kepada para peserta diskusi bahwa orang ketiga dalam pernikahan sering kali bukanlah WIL atau PIL tetapi justru orang-orang terdekat, seperti keluarga besar..
Beban Emosional yang Tidak Seimbang
Dinamika relasi pernikahan juga dipikul secara tidak seimbang antara Ambar dan Gilang. Di sepanjang film ini, kita dapat melihat bahwa Ambar adalah pihak yang selalu memikirkan tentang hubungan pernikahannya. Dia yang merasakan konfliknya, dia yang berusaha memahami mengapa konflik tersebut bisa terjadi, dia pula yang menjaga agar semua tetap baik-baik saja sehingga anak-anaknya tidak terlalu terpapar dengan pertengkaran mereka, dan dia juga yang berupaya mencari jalan keluar dari konflik tersebut. Di sini, Ambar melakukan praktik mothering dalam relasi pernikahannya. Ia menjadi satu-satunya pihak yang memikirkan dan menjaga keberlangsungan pernikahannya tanpa mendapatkan dukungan emosional untuk dirinya sendiri.
Wucha Wulandari, sebagai seorang sutradara, melihat bahwa scene-scene tersebut menggambarkan secara tepat bagaimana praktik mothering ini mengakibatkan munculnya kesepian yang dialami oleh perempuan di dalam relasi pernikahan. Hal ini yang ia kagumi dari Sabrina. Sebagai sutradara perempuan, Sabrina tidak hanya menampilkan perempuan sebagai tokoh utama namun ia menampilkan adegan-adegan long-shot untuk menggambarkan intensitas emosi Ambar. Di sini, Sabrina mengizinkan perempuan untuk menampilkan pengalamannya di dalam relasi pernikahan yang kompleks. Hal itu yang menjadi ruh dalam film ini. Sabrina berhasil menghubungkan isu “kecil” kepada sesuatu yang lebih besar, yaitu bahwa pengalaman perempuan bukanlah cerita pinggiran melainkan gambaran yang krusial tentang pernikahan untuk memahami masyarakat itu sendiri.
Perbedaan Pola Komunikasi
Di sepanjang film, kita dapat menyaksikan Ambar sebagai pihak yang menahan keinginannya untuk mengungkapkan perasaan karena tidak ingin dilabeli sebagai perempuan pemarah. Di sisi lain, Gilang digambarkan sebagai sosok yang selalu menghindar dari masalah dan menyalahkan dirinya sendiri atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Ambar. Ambar berupaya untuk mencari akar masalah pernikahan mereka hingga memutuskan mengunjungi psikolog pernikahan. Namun, upaya ini tampaknya bukanlah pilihan yang mudah sebab Ambar dan Gilang memiliki kemampuan refleksi diri dan pola komunikasi yang berbeda.
Setelah menonton film ini, kita dapat memahami maksud dari nasihat populer tentang pernikahan yaitu “komunikasi adalah kunci dari pernikahan”. Menurut Fitri Indra Harjanti, permasalahan dari pola komunikasi yang buruk dalam pernikahan dapat menyebabkan munculnya rasa tidak dipahami yang pada akhirnya berubah menjadi tindakan tidak saling mendukung. Pola komunikasi yang berbeda antara laki-laki dan perempuan merupakan sebuah dampak jangka panjang dari perbedaan norma gender dan pembiasaan sejak masa kecil. Selain itu, pola komunikasi juga dipengaruhi oleh ketidakseimbangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan dalam relasi pernikahan. Dalam budaya patriarki, laki-laki ditempatkan sebagai pemimpin sehingga dianggap lebih cocok untuk memutuskan banyak hal tanpa mempertimbangkan perempuan. Hal ini dapat menyebabkan perempuan terepresi dalam relasi yang seharusnya menjadi ruang bertumbuh bagi keduanya. Oleh karena itu, Fitri menekankan bahwa relasi pernikahan tidak hanya persoalan cinta belaka, tetapi juga berkelindan dengan norma gender, ego, relasi kuasa, serta pengaruh lingkungan sekitar.
Perselingkuhan
Selain faktor keterlibatan keluarga besar dalam pernikahan Ambar dan Gilang, kemunculan Yuli sebagai Wanita Idaman Lain (WIL) menjadi konflik besar dalam pernikahan ini. Gilang dan Yuli digambarkan sebagai dua individu yang sama-sama sedang mengalami krisis dalam relasi intim mereka masing-masing. Di dalam film ini, digambarkan bahwa ketertarikan yang dirasakan oleh Yuli dan Gilang menjadi pengalihan yang menyenangkan dari realitas hubungan mereka masing-masing. Sabrina menggambarkan perselingkuhan yang terjadi di film ini berbeda dari film-film lainnya. Perselingkuhan terutama yang melibatkan seseorang yang sudah menikah biasanya digambarkan dengan adegan seksual. Di sini, perselingkuhan digambarkan dengan adegan saling tertawa, sentuhan fisik ringan, dan menghabiskan waktu bersama. Selain itu, Yuli digambarkan sebagai karakter yang kompleks sehingga penonton memahami dinamika emosi yang dialami oleh Wanita Idaman Lain (WIL) yang tidak selalu hitam-putih.
Dari penggambaran yang kompleks tersebut, perselingkuhan yang terjadi antara Gilang dan Yuli menjadi ruang di mana mereka dapat memenuhi kebutuhan emosional masing-masing, yaitu didengarkan, dipahami, dan mendapatkan validasi emosional. Kebutuhan inilah yang sedang tidak didapatkan mereka dari relasi intim masing-masing. Namun kontradiksinya, Gilang gagal memberikan kebutuhan emosional tersebut kepada Ambar dalam relasi pernikahan mereka. Wucha melihat pernikahan tidak hanya sebagai institusi sosial namun lebih sebagai ruang emosional. Negosiasi kebutuhan emosional menjadi bagian yang penting dalam relasi pernikahan. Ketika kebutuhan emosional ini sedang mengalami krisis, relasi pernikahan dapat terancam.
Di dalam relasi pernikahan, krisis negosiasi emosional merupakan hal yang wajar dialami oleh setiap pasangan. Namun, bagaimana kemampuan pasangan tersebut mengelola krisis dan menghadapi masalah menjadi faktor penentu relasi pernikahan. Menurut Fitri, selingkuh dalam situasi krisis di dalam pernikahan bukanlah pilihan yang dapat dibenarkan. Selain itu, Fitri juga melihat bahwa selingkuh adalah pilihan yang setiap orang dewasa memiliki kuasa penuh untuk menjalaninya atau menjauhinya. Kesempatan selingkuh akan selalu ada dan penyebabnya tidak selalu karena krisis pemenuhan kebutuhan emosional. Namun, pilihan untuk menjalani perselingkuhan adalah pilihan sadar yang mencerminkan integritas diri seseorang dalam sebuah relasi intim.
Adaptasi yang dilakukan untuk film ini setelah rentang waktu 26 tahun menunjukkan bahwa isu-isu yang diangkat, khususnya terkait dinamika relasi suami istri, konflik rumah tangga, dan kebutuhan emosional dalam perkawinan, tetap memiliki relevansi bagi masyarakat dari generasi ke generasi. Dengan peserta diskusi ini adalah perempuan muda, film “Noktah Merah Perkawinan” memberikan gambaran dinamika pernikahan yang lebih kompleks dari sekadar akhir cerita romansa yang happy ending. Melalui diskusi ini, peserta mendapatkan insight tentang kehidupan pernikahan melalui perspektif yang sensitif gender, serta ruang aman untuk saling berbagi pemikiran tentang relasi pernikahan.
Demikian gambaran singkat diskusi film “Noktah Merah Perkawinan” sebagai bagian dari Program “Dari Mata Perempuan: Belajar dan Berkarya dari Film-Film Karya Sutradara Perempuan Indonesia” yang diselenggarakan oleh PERCA Resource Center for Women and Girls dengan dukungan pendanaan dari Program Layanan Produksi Kegiatan Kebudayaan untuk Kategori Sinema Indonesia dalam Lingkup Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2025 dari Dana Indonesiana, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Profil Penulis: Yola Ninda Sehnur adalah mahasiswa Magister Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan yang memiliki minat pada isu kesetaraan gender, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Ia antusias mengembangkan perspektif yang empatik dalam memahami hubungan pengalaman perempuan dengan kesejahteraan sosial. Saat ini, ia tengah menulis tesis mengenai pengalaman ibu dalam menjalani program penurunan stunting. Untuk berdiskusi lebih lanjut, ia dapat dihubungi melalui akun Instagram @yolanindasehnur.
Foto: Andreansyah D.W.P.G, courtesy Rapi Films





Tinggalkan komentar