Kolaborasi GerakDampak Academy Melalui Program BERANI

PERCA Resource Center for Women and Girls bekerja sama dengan INDIKA Foundation melalui Program GerakDampak Academy menyelenggarakan kegiatan Mini Bootcamp “BERANI: Bersama Hentikan Kekerasan Seksual di Kampus” untuk peserta mahasiswa dan mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan yang dilakukan pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026  di Ingkung Grobog Cafe & Resto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk mengajak orang muda terlibat dalam mewujudkan hak asasi manusia, perdamaian, anti-kekerasan, mewujudkan good global citizen, serta secara khusus terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Pelaksanaan kegiatan Mini Bootcamp ini berkolaborasi dengan organisasi kampus yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan DEMA UIN Sunan Kalijaga, Kopri Komisariat UIN Sunan Kalijaga, Srikandi UIN Sunan Kalijaga, serta Permadani UIN Sunan Kalijaga. Organisasi kampus merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mahasiswa. Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak kelompok yang lebih peduli, mahasiswa dan mahasiswi yang teredukasi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Fitri Indra Harjanti dari PERCA Resource Center for Women and Girls (PERCA) dalam pembukaan kegiatan ini mengajak peserta untuk saling memperkenalkan dirinya, serta memperkenalkan PERCA kepada peserta. PERCA bergerak dalam penguatan hak-hak perempuan dan remaja perempuan dengan cara memberdayakan perempuan dan remaja perempuan serta membangun sistem dukungan dan menciptakan ruang aman bagi perempuan dan remaja perempuan. Selain itu, Fitri juga menyampaikan tujuan program BERANI yang merupakan bagian dari upaya menciptakan kepemimpinan orang muda dalam perlindungan hak asasi manusia dan pencegahan kekerasan seksual di kampus. Program BERANI akan melibatkan 3 kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, serta Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta. Rangkaian pelaksanaan Program BERANI akan berlangsung dalam tiga tahapan; 1) Kegiatan Mini Bootcamp di masing-masing kampus; 2) Intensive Course Kepemimpinan Orang Muda untuk Pencegahan Kekerasan Seksual; serta 3) Mini Grant: Aksi Nyata Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus.

Kegiatan Mini Bootcamp Program BERANI di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Kegiatan Mini Bootcamp berlangsung dalam 2 sesi. Pada sesi pertama, peserta diajak belajar bersama tentang konsep perdamaian, kurikulum HARMONI, dan juga mempelajari pohon masalah dalam penyelesaian persoalan-persoalan sosial. Sesi kedua, peserta secara khusus diajak untuk belajar bersama tentang konsep gender dan seks, relasi kuasa gender, spektrum kekerasan seksual, serta  mendiskusikan kasus-kasus kekerasan seksual.    

Mewujudkan Perdamaian: Upaya Penyelesaian Konflik hingga Akar Persoalan

Pada sesi pertama, ketika mendiskusikan tentang perdamaian, peserta saling melempar gagasan, bagaimana seharusnya perdamaian berlangsung. Salah seorang peserta, Bintang, mengungkapkan perdamaian harus diciptakan, aturan hukum dibuat untuk menciptakan perdamaian. Peserta lain, Alvin, juga menyampaikan perdamaian berasal dari kata damai, yang artinya semua rata dan tidak ada yang saling dominan atau terikat satu sama lain. Jika satu wilayah atau kelompok lebih dominan, maka akan ada permasalahan-permasalahan yang timbul dan terjadi konflik.

Apakah dengan demikian perdamaian bisa diwujudkan? Dalam kehidupan maupun realitas sosial yang berlangsung terjadi pertengkaran, ancaman, ketegangan, hingga konflik, karena  persoalan-persoalan sosial akan terus dialami oleh masyarakat sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan. Namun bagaimana seharusnya konflik tersebut dikelola untuk kepentingan beragam kelompok, demikian ketika persoalan perdamaian juga berkaitan dengan tidak terwujudnya pemenuhan hak individu dari rasa aman dan kekerasan.

Diskusi berlanjut dengan komentar peserta lain, Ubai, yang mengungkapkan bahwa perdamaian lekat dengan terpenuhinya hak asasi manusia. Ubai juga mengutip pendapat Gus Dur: “Siapapun dia yang masih manusia maka wajib dimanusiakan. Hak Asasi Manusia didapatkan manusia dari nilai-nilai kemanusiaan”. Dalam diskusi yang berlangsung, fasilitator juga menanggapi bahwa perdamaian secara makro perlu diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkup kecil di mana kita tinggal, kelompok masyarakat, dan lingkungan yang lebih luas. Fasilitator juga mengungkapkan, pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, namun pada kenyataannya hal ini masih menjadi tantangan, sehingga pemenuhan hak asasi manusia harus diperjuangkan sebagai upaya untuk membangun sistem yang adil.

Peserta Mini Bootcamp berdiskusi dalam kelompok-kelompok kecil.

Kita bisa melihat bagaimana selama ini konflik berlangsung di masyarakat. Apakah perwujudan perdamaian itu terpenuhi? Kenyataannya, seringkali konflik diredam, didiamkan, dibungkam, hingga perasaan tidak aman, ketakutan, diam demi harmoni, diskriminasi, ketidakadilan, sementara kekerasan masih terus berlangsung. Pada konteks ini, perdamaian bisa dibilang tidak terwujud. Jika pun upaya penyelesaian konflik dilakukan, penyelesaian tersebut hanya selesai pada level permukaan dan tidak menyentuh akar persoalan. Akibatnya, gesekan kembali muncul dan konflik tidak benar-benar teratasi. Konflik yang tidak benar-benar selesai dan hanya diatasi pada level permukaan, dalam pandangan John Galtung disebut sebagai perdamaian negatif. Seharusnya, konflik perlu dikelola dan diatasi sampai akar persoalan, sehingga bisa menjadi apa yang disebut dengan perdamaian positif.

Diskusi berlanjut dengan pernyataan peserta, Kio, “hampir mustahil keadilan dan perdamaian bisa berlangsung, terutama dalam mewujudkan perdamaian positif”. Namun Bintang juga menambahkan bahwa keadilan dan perdamaian itu bersifat substantif. “Saya kurang sepakat jika perdamaian itu dikatakan tidak ada,” ujarnya.

Fasilitator menjelaskan bahwa untuk mewujudkan perdamaian berkelanjutan perlu melalui upaya perdamaian positif. Upaya yang bisa dilakukan untuk mewujudkan perdamaian positif yaitu; a) Mewujudkan hak berekspresi dan berpendapat; b) Membangun lingkungan yang sehat; c) Membangun kesetaraan gender; d) Menciptakan kesetaraan akses bagi semua; e)Mewujudkan masyarakat sehat mental; serta f)Mempraktikkan toleransi beragama. Setiap orang sebagai warga negara harus dipenuhi hak asasi manusianya, sehingga seharusnya perdamaian juga menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan rasa aman.

Dalam diskusi ini kita juga mengajak peserta orang muda untuk terlibat dalam membangun perdamaian. Peran orang muda sangat penting karena 15 % warga dunia adalah orang muda berusia 15-25 tahun. Untuk membantu mewujudkan perdamaian positif, orang muda harus menjadi good global citizen, yakni warga negara yang sadar dan punya pengetahuan tentang isu lokal, nasional, dan global; memiliki empati dan peduli; serta memiliki keinginan untuk berkontribusi secara aktif terhadap dunia. Karakter-karakter ini akan diwujudkan dalam bentuk; 1) Berfikir lebih tajam/kritis: kritis dalam memahami keterhubungan isu lokal dan global; 2) Merasa lebih dalam/empati: berempati berdasarkan hak asasi manusia serta menghargai dan menghormati keberagaman; dan 3)Bertindak lebih benar: menerapkan kemampuan, nilai, keyakinan, dan sikap yang peduli terhadap kebaikan bersama.

Mempresentasikan hasil diskusi kelompok.

Mempelajari Kurikulum HARMONI: Memperkuat Kepemimpinan Orang Muda

Selanjutnya peserta mendiskusikan Kurikulum HARMONI, salah satu kerangka pembelajaran kepemimpinan untuk memperkuat kapasitas orang muda dalam menciptakan dampak positif di lingkungannya. Kurikulum ini terbagi dalam 3 pilar yakni lead self, lead others, and lead change. Dalam diskusi yang berlangsung, peserta mendiskusikan tentang lead self yang berfokus pada pengembangan internal individu yakni ngenal diri, regulasi emosi, dan open minded; lead others yang berfokus pada interaksi dan empati terhadap orang lain, yakni hargai keberagaman dan membangun compassion; serta lead change yang berfokus pada aksi nyata dan integritas.

Dalam sesi Kurikulum HARMONI, peserta belajar tentang sesi ini melalui konsep-konsep dasar tentang menjadi good global citizen dengan nilai-nilai HARMONI. HARMONI berangkat dari singkatan berikut: H (Hargai Keberagaman), A (Aksi Nyata), R (Regulasi Emosi), M (Membangun Compassion), O (Open Minded), N (Ngenal Diri), serta I (Integritas). Dalam merefleksikan nilai-nilai ini, peserta dibagi ke dalam 3 kelompok di mana setiap kelompok diminta untuk mendiskusikan 2 nilai HARMONI. Hal yang didiskusikan berkaitan dengan; 1) Apa saja isu atau masalah terkait nilai tersebut yang terjadi di Indonesia?; serta 2) Apa yang perlu dilakukan untuk merawat nilai tersebut di tengah masyarakat?

Persoalan-persoalan yang muncul pada nilai Hargai Keberagaman berlangsung seperti perbedaan agama, ras, dan suku yang juga masih menjadi tantangan di Indonesia. Salah satu peserta bercerita tentang pengalamannya ketika terlibat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampusnya. Ia melakukan social project di salah satu desa, namun mendapati penolakan karena perbedaan organisasi masyarakat dan ideologi keagamaan. Perbedaan ini seringkali melahirkan prasangka satu kelompok dengan kelompok lainnya. Saat diskusi tentang nilai Hargai Keberagaman, kami menemukan beberapa isu yang muncul, seperti perbedaan keberagaman gender, perbedaan agama, perbedaan kelas sosial dan ekonomi, perbedaan suku, bahasa, wilayah, di mana hal ini masih menjadi tantangan di Indonesia. Solusi yang diambil terkait persoalan yang muncul pada nilai Hargai Keberagaman adalah menghargai dan menghormati perbedaan, tidak merasa paling unggul di antara kelompok yang lain, serta menanamkan nilai kemanusiaan dan keberagaman sejak dini.

Selanjutnya, peserta mendiskusikan tentang nilai Membangun Compassion. Melalui refleksi pengalaman di kampus, Alvin berpendapat bahwa tidak semua orang punya kepekaan terhadap kesulitan yang dihadapi orang lain, baik persoalan personal maupun persoalan sosial. Sebagai contoh persoalan UKT yang akhir-akhir ini menjadi tantangan mahasiswa akibat kebijakan kampus yang tidak berpihak pada mahasiswa, di mana biaya pendidikan semakin mahal dan biaya UKT kuliah yang tidak tepat sasaran. Hal ini menjadi problem tersendiri di kalangan mahasiswa. Situasi ini juga berhubungan dengan kondisi sosial ekonomi masing-masing mahasiswa dalam keluarga, di mana beberapa situasi membuat mahasiswa tidak bisa membayar biaya kuliah, dan menjadi persoalan kolektif yang dialami mahasiswa. Upaya penyelesaian masalah yang muncul dalam diskusi di antaranya adalah ketika teman menghadapi situasi tersebut, peserta ikut berempati, peduli dengan situasi temannya menjadi tempat cerita, serta memberikan dukungan terhadap teman yang mengalami kesulitan membayar UKT tersebut. Selain itu, sebagai upaya mendorong kebijakan kampus yang lebih inklusif, beberapa kelompok organisasi menginisiasi diskusi dan audiensi ke kampus karena menganggap UKT tidak tepat sasaran.

Kemudian, peserta juga mendiskusikan persoalan yang muncul pada nilai Regulasi Emosi, di mana peserta merefleksikan melalui pengalaman sehari-hari mereka, seperti emosi yang biasa dipendam, ditekan, memilih diam ketika sedang menghadapi tekanan, lingkungan yang tidak mendukung sehingga tidak mudah menemukan ruang aman untuk bercerita, serta perilaku yang impulsif. Hal ini berdampak pada ketidakmampuan memproses emosi dengan baik yang mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Untuk menghadapi persoalan yang muncul pada nilai tersebut, peserta mendiskusikan persoalan yang sedang dihadapi, yaitu mengenali emosi yang sedang berlangsung, mengurai dan mencari upaya penyelesaian, serta memvalidasi pengalaman dan perasaan yang dihadapi. Melalui gagasan tersebut, peserta diajak untuk merawat nilai-nilai Regulasi Emosi ketika berhadapan dengan persoalan yang muncul lewat pengalaman sehari-hari.

Beberapa kelompok mendiskusikan nilai-nilai yang lain yakni Integritas, Ngenal Diri, dan Open Minded melalui pengalaman peserta, kehidupan sosial, dan realitas masyarakat yang dilihat maupun ditemui. Ketika mendiskusikan tentang nilai-nilai HARMONI ini salah satu peserta mengusulkan untuk mendiskusikan secara khusus persoalan ini dengan langsung mengaitkannya dengan persoalan yang mereka hadapi di kampus, agar mereka bisa mencari cara untuk menyelesaikan persoalan secara langsung.

Mewujudkan Good Global Citizen Melalui Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual di Kampus

Pada sesi siang, peserta berdiskusi tentang gender, relasi kuasa, spektrum kekerasan seksual, serta pencegahan kekerasan seksual. Pada diskusi ini, peserta banyak merefleksikan kasus-kasus yang berlangsung di kampus, baik di ruang akademik dan organisasi, maupun kasus kekerasan seksual yang mereka temui di lingkungan mereka.

Fasilitator menanyakan kepada peserta tentang upaya apa yang bisa dilakukan untuk penghapusan kekerasan seksual? Peserta merespon dengan beragam jawaban. Ada yang mengatakan dengan memberikan dukungan kepada korban, mendengarkan korban, melakukan edukasi upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus, melakukan advokasi terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di kampus, serta memastikan penanganan berpihak terhadap korban.

Diskusi dan curah gagasan mewarnai sepanjang kegiatan Mini Bootcamp di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dalam forum ini, peserta mendiskusikan akar persoalan kekerasan seksual yang berasal dari ketimpangan gender dan relasi kuasa gender. Menyoroti satu berita yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial yaitu kekerasan seksual di pesantren, Ubai menanggapi persoalan tersebut melalui riset yang pernah ia lakukan di institusi pendidikan yang berbasis keagamaan. Menurutnya, kekerasan seksual yang terjadi di pesantren merupakan fenomena gunung es, yang tampak kecil di permukaan namun sebenarnya di dalam banyak sekali kasus yang terjadi namun tidak terungkap. Kasus kekerasan seksual di pesantren menjadi tantangan tersendiri karena Kyai maupun guru di pesantren memiliki otoritas yang kuat, sehingga menyoroti relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual menjadi hal penting untuk bisa memahami persoalan tersebut.

Fasilitator juga menjelaskan tentang relasi kuasa dan ketimpangan gender yang menjadi akar persoalan terjadinya kekerasan seksual. Norma gender tradisional seringkali memposisikan laki-laki di atas perempuan, yang juga berarti menempatkan kuasa laki-laki di atas perempuan. Hal ini mengakibatkan kerentanan-kerantanan yang berlangsung pada perempuan. Dalam konteks ini, kita perlu melihat kompleksitas pengalaman korban serta bagaimana penanganan kekerasan seksual perlu memiliki keberpihakan terhadap korban.

Pada sesi ini, peserta juga diajak untuk menonton film “Share Link Dong”. Melalui film ini, peserta diajak untuk mengamati dan melihat kasus kekerasan seksual lebih dekat melalui cerita dalam film. Peserta diajak untuk mendiskusikan film tersebut, memaknai pembelajaran yang mereka dapatkan, menyoroti dampak yang terjadi pada korban, bagaimana ketimpangan gender dan relasi kuasa berlangsung, hingga upaya apa yang bisa dilakukan bersama ketika menemui kasus-kasus kekerasan seksual. Sesi ini berlangsung dengan dinamika yang hidup, partisipatif, dan peserta saling berdiskusi di kelompoknya masing-masing.

Melalui kegiatan Mini Bootcamp “BERANI: Bersama Hentikan Kekerasan Seksual di Kampus”, peserta merasa mendapatkan manfaat. Salah satu peserta mengatakan bahwa kegiatan ini seru dan membuatnya mengingat dan memperdalam pengetahuan-pengetahuan yang sudah ia miliki. Selain itu, peserta lain juga mengatakan bahwa ia mendapatkan banyak insight (gagasan) baru seputar keadilan gender dan penghapusan diskriminasi gender. Peserta lainnya juga merasa mendapatkan pengetahuan dan edukasi tentang kekerasan seksual, ia mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, ia dapat lebih mengetahui dan memahami persoalan kekerasan seksual, baik dari bentuk-bentuknya, dampaknya, serta cara mencegah dan menanganinya.

Ani Rufaida

Tinggalkan Balasan

Sedang Tren