Pada bulan Agustus hingga September 2026, PERCA Resource Center for Women and Girls (PERCA) menyelenggarakan Program BERANI! Bersama Hentikan Kekerasan Seksual di Kampus yang terdiri dari rangkaian kegiatan 3 kali Mini Bootcamp di 3 kampus yang berbeda, 1 kali pelatihan intensive course tentang kepemimpinan orang muda, serta aksi nyata di 3 kampus untuk pencegahan kekerasan seksual. Program BERANI! ini merupakan bagian dari Program GerakDampak Academy yang merupakan kolaborasi Indika Foundation dan PERCA untuk memberdayakan orang muda dengan kapasitas, motivasi, dan kesempatan untuk menjadi agen perubahan. Melalui program ini, PERCA mendampingi orang muda untuk secara aktif mengintegrasikan nilai-nilai perdamaian dalam pemahaman dan aksi nyata di isu penghapusan kekerasan berbasis gender. Program ini terdiri dari pelatihan secara daring, tatap muka, dan implementasi proyek individu berkelanjutan dengan dampingan intensif oleh praktisi profesional.
Setelah sebelumnya diselenggarakan di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarya dan ISI Yogyakarta, Mini Bootcamp ketiga Program BERANI! diselenggarakan di Kampus Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi, UWM Yogyakarta. Mini Bootcamp ini diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 di Nilu Kopi, sebuah café & venue tidak jauh dari Kampus UWM Yogyakarta, dan diikuti oleh 26 mahasiswa dan mahasiswi UWM yang berasal dari berbagai jurusan/program studi seperti Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Hukum, Arsitektur, dan lain-lain.
Melanjutkan Kerja Sama dengan Kampus UWM Yogyakarta

Kerja sama PERCA dengan Program Studi Ilmu Komunikasi UWM Yogyakarta sudah dimulai sejak 2 tahun lalu melalui Program “Shine for Youth: Anak Muda Membangun Perdamaian” yang juga didukung oleh Indika Foundation. Mini Bootcamp dimulai pada pukul 09.00 dengan perkenalan peserta dan panitia, dilanjutkan dengan perkenalan program, membahas harapan/motivasi peserta mengikuti kegiatan ini, serta materi awal tentang Proses Pembelajaran Orang Dewasa, Konsep Dasar Experiential Learning, serta Pendekatan Refleksi yang difasilitasi oleh fasilitator dari PERCA.
Materi dilanjutkan oleh Bagus Ajy Waskito, dosen Ilmu Komunikasi UWM Yogyakarta yang memfasilitasi diskusi soal perdamaian positif dan perdamaian negatif, di mana juga dibahas tentang individu dan keadilan. Bagus menekankan bahwa yang kita ingin wujudkan adalah situasi di mana individu atau kelompok hidup tanpa kekerasan, dalam suasana aman, saling menghargai, dan bekerja sama untuk kepentingan bersama, sehingga bisa mewujudkan perdamaian berkelanjutan melalui upaya perdamaian positif. Salah seorang peserta, Bambang, mengingatkan bahwa banyak orang yang tidak mampu mencari sesuatu, yang pada akhirnya akan mengakibatkan kesusahan pada dirinya, sehingga kita yang mampu harus membantu agar kesusahan itu bisa ditutupi bersama.
Pentingnya Solidaritas untuk Menjadi Good Global Citizens
Kemudian Bagus melanjutkan diskusi mengenai good global citizens, yang memiliki karakter utama berpikir lebih tajam, merasa lebih dalam, dan bertindak lebih benar, agar bisa melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan perdamaian positif. Bagus memberikan contoh-contoh upaya yang bisa dilakukan oleh orang muda untuk mewujudkan perdamaian positif. Kemudian Bagus juga membahas tentang analisis pohon masalah dalam memandang suatu permasalahan, dan pada akhirnya Bagus mengingatkan bahwa hal yang sangat penting namun paling mudah untuk dilakukan adalah solidaritas. Solidaritas tidak hanya didapat dari membaca buku, tetapi dari membangun rasa solidaritas tersebut, misalnya melalui saling mengobrol, berdiskusi, bertemu, agar bisa saling sharing. Di situlah kita akan bisa membaca masyarakat dan situasi sosial kita.
Kurikulum HARMONI: Orang Muda Memimpin Perubahan
Pada sesi berikutnya, fasilitator dari PERCA mendiskusikan tentang nilai dan kemampuan utama yang harus dimiliki oleh orang muda agar bisa menjadi good global citizens, yaitu Hargai keberagaman, Aksi nyata, Regulasi emosi, Membangun compassion, Open minded, Ngenal diri, dan Integritas atau disingkat dengan HARMONI. Setelah menjelaskan tentang definisi dan contoh dari masing-masing nilai dan kemampuan tersebut, fasilitator membagi peserta menjadi 3 kelompok dan meminta masing-masing kelompok mendiskusikan isu/masalah terkait nilai/kemampuan tersebut di kampus mereka serta apa yang perlu dilakukan untuk merawat nilai/kemampuan tersebut di kampus mereka. Kelompok 1 mendiskusikan nilai/kemampuan Hargai keberagaman dan Regulasi emosi, kelompok 2 mendiskusikan nilai/kemampuan Membangun compassion dan Open minded, dan kelompok 3 mendiskusikan nilai/kemampuan Ngenal diri dan Integritas.
Dalam presentasi kelompok, kelompok 1 mengemukakan terkait nilai Hargai keberagaman, di kampus mereka masih ada praktik-praktik diskriminasi berdasarkan perbedaan agama, ras, budaya, atau latar belakang mahasiswa. Solusi yang ditawarkan oleh kelompok 1 adalah mendiskusikan terlebih dahulu ketika hendak melakukan sesuatu; menghilangkan sentimen mayoritas-minoritas atau senioritas-junioritas; menciptakan kesetaraan dan menghargai setiap perbedaan, termasuk salah satunya untuk tidak selalu menggunakan Bahasa Jawa sementara banyak mahasiswa yang berasal dari luar Jawa.

Sementara terkait nilai Regulasi emosi, kelompok 1 mengemukakan masalah terkait tidak adanya kepercayaan diri mahasiswa untuk saling berekspresi dalam menyuarakan pendapat, sehingga hal ini menimbulkan berbagai masalah seperti stres, overthinking, dan sedih berlebihan. Solusi yang kelompok 1 tawarkan untuk permasalahan ini adalah agar mahasiswa melakukan journaling, saling curhat, menyampaikan perasaannya kepada orang lain, mendekatkan diri dengan Tuhan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, serta merefleksikan dengan diri sendiri apa yang sudah dilakukan.
Selanjutnya kelompok 2 yang membahas tentang nilai Membangun compassion dan Open minded juga mengangkat permasalahan yang sama terkait kedua nilai tersebut di kampus mereka, yaitu isu diskriminasi di lingkungan kampus, baik diskriminasi berdasarkan ras, suku, agama, maupun budaya. Kelompok 2 mencontohkan perlakuan rasis di lingkungan kampus antara mahasiswa dari Jawa dan mahasiswa dari Indonesia bagian timur. Mereka menyayangkan kampus UWM yang menggunakan hashtag #kampusberbudaya namun dalam realitanya masih sering terjadi diskriminasi di lingkungan kampus, walaupun mungkin tidak sampai ekstrem, namun terjadi dalam hal-hal yang dianggap sepele, seperti adanya circle pertemanan yang melihat dari fisik seperti warna kulit dan bentuk rambut. Kemudian diskriminasi agama yang terlihat dari simbol-simbol bangunan yang ada di kampus, yang menurut kelompok 2 terlihat sangat intoleran.
Solusi yang ditawarkan oleh kelompok 2 terkait permasalahan tersebut adalah dengan melakukan hal-hal yang sederhana seperti melakukan sosialisasi antar-budaya, ras, dan agama untuk menumbuhkan rasa toleransi sehingga tidak ada lagi diskriminasi. Hal yang lain adalah penggunaan Bahasa Indonesia sehingga setiap orang bisa saling memahami, saling mengenal, dan berbaur sehingga bisa tercipta rasa solidaritas antar-budaya. Selanjutnya adalah dengan meniadakan Jawa-Sentris sehingga semua mahasiswa bisa saling berbaur, berdiskusi, dan saling menerima masukan.
Sementara itu kelompok 3 yang membahas tentang nilai Ngenal diri dan Integritas mengangkat isu/persoalan tentang tempat sampah di kampus. Menurut kelompok 3, di kampus UWM sampah belum terolah dengan baik, tidak ada pemisahan sampah, sehingga banyak sampah yang tercampur, serta minimnya tempat sampah yang tersedia. Kurangnya kesadaran diri dalam pengelolaan sampah ini menimbulkan berbagai risiko penyakit, dan bahkan ada juga aktivitas mahasiswa yang terganggu karena banyaknya sampah. Selain itu, kurangnya sosialisasi mengenai penanggulangan sampah juga menimbulkan dampak seperti bau yang tidak sedap dan kurangnya tempat sampah, ditambah lagi kurangnya ketegasan regulasi dari pihak kampus, serta tidak adanya pengawasan dari pihak kampus yang semakin memperburuk situasi ini.
Solusi yang ditawarkan oleh kelompok 3 terkait permasalahan ini adalah dengan tindakan seperti menambah tempat sampah di berbagai titik, misalnya di depan kelas-kelas dan di berbagai tempat publik di area kampus, sosialisasi tentang kebiasaan tiga 3R (reduce, reuse, recycle), membangun kesadaran kritis semua pihak yang ada di kampus, serta mempertimbangkan penempatan sampah agar jarak antara satu tempat sampah dengan tempat sampah lainnya tidak terlalu jauh, sehingga mahasiswa tidak kebingungan saat akan membuang sampah.
Lingkungan yang Belum Berpihak pada Korban
Setelah makan siang dan ice breaking, fasilitator dari PERCA melanjutkan dengan materi relasi kuasa gender dan kekerasan seksual. Setelah membahas definisi kekerasan seksual dan 15 bentuk kekerasan seksual menurut Komnas Perempuan, fasilitator meminta peserta mengomentari berita-berita kekerasan seksual yang akhir-akhir ini banyak berseliweran di media sosial.

Salah satu peserta perempuan, Lala, mengatakan: “Saya merasa amat sangat prihatin, seakan-akan tidak ada ruang aman bagi perempuan. Selain itu saya juga merasa takut, terlebih melihat salah satu kasus di mana seorang perempuan disekap oleh pacarnya, saya lihat respon dari lingkungannya yang seakan tidak peduli, saya sangat menyayangkan hal tersebut.”
Seorang peserta laki-laki, Walmahdi mengatakan: “Berkaca dari banyaknya kasus KDRT yang terjadi di daerah asal saya, Maluku Utara, saya melihat bahwa tidak ada pendidikan mengenai isu ini di keluarga, sehingga ada ketidaktahuan mengenai kekerasan seksual yang membuat masalah tidak tertangani dan justru tercipta lingkungan yang patriarki di mana perempuan dianggap sebagai “yang lain” bukan dianggap sebagai manusia.” Disambung oleh Rebaudhy, peserta laki-laki yang lain, yang prihatin karena melihat dalam kasus kekerasan seksual pasti yang disalahkan adalah korban, sehingga korban untuk berbicara saja takut akan stigma sosial. Menurutnya, ini merupakan bukti kurangnya lingkungan sosial berpihak pada korban.
Senada dengan Rebaudhy, peserta laki-laki, David, mengaitkannya dengan pengalamannya mendampingi teman perempuannya yang menjadi korban kekerasan seksual. “Korban seringkali tidak mempunyai kuasa untuk berbicara, mungkin karena ada ancaman. Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan pendidikan,” jelas David.
Seorang peserta perempuan, Dea, memaparkan bahwa ia melihat bahwa di Indonesia belum ada perlindungan terhadap korban. Dea menjelaskan bahwa kekerasan terjadi karena adanya relasi kuasa, seperti contoh kasus santri yang dilecehkan oleh gurunya di pesantren. Dea juga menyoroti tentang seringnya perempuan korban justru disudutkan, misalnya dengan stereotip yang tercipta di lingkungan tentang pakaian perempuan.
Pentingnya Mendengarkan Korban
Selanjutnya fasilitator mengajak untuk menonton film pendek berjudul “Share Link Dong” produksi Program Girls Power PERCA Resource Center for Women and Girls tahun 2023 yang mengangkat kisah nyata tentang kekerasan seksual dalam bentuk NCII (Non-Consensual Intimate Imagery) atau penyebaran gambar dan video intim tanpa persetujuan, dengan dinamika siklus kekerasan yang terjadi dalam kekerasan dalam relasi intim (pacaran).
Terkait film pendek tersebut, seorang peserta laki-laki, Falen, mengingatkan agar kita tidak boleh menyalahkan perempuan karena seperti yang tampak di film, semua hal tersebut terjadi karena ada paksaan dari si laki-laki. Ketika diminta berandai-andai jika perempuan korban dalam film adalah temannya, Falen mengatakan bahwa ia akan menjadi tempat cerita yang nyaman agar korban mau terbuka bercerita tentang kekerasan yang dialaminya, kemudian baru mendampingi korban, dan tidak menyalahkan korban, karena kita paham bahwa hal tersebut terjadi karena adanya relasi kuasa.

Sementara peserta laki-laki yang lain, Layung, mengatakan jika perempuan korban dalam film adalah temannya, ia akan mendengarkan ceritanya terlebih dahulu, namun tidak memaksanya untuk menceritakan semuanya. Selain itu, Layung juga mengatakan bahwa ia akan selalu berpihak pada korban, melakukan pendampingan secara psikis, dan soal akan membawa ke jalur hukum atau tidak, itu akan dikembalikan lagi pada keputusan korban.
Terakhir, fasilitator menjelaskan tentang siklus kekerasan yang terjadi dalam kekerasan dalam relasi intim, yang terdiri dari siklus bulan madu – konflik – kekerasan – permintaan maaf – pengejaran kembali – bulan madu, begitu seterusnya jika tidak ada yang memutus siklus tersebut.
Rencana Tindak Lanjut
Selanjutnya, fasilitator meminta peserta menuangkan ide atau rencana aksi mereka terkait apa yang bisa dilakukan untuk terlibat secara konkret dalam pencegahan kekerasan seksual di kampus, baik secara individu maupun bersama komunitas/organisasi mereka dalam bentuk esai sepanjang 300 hingga 750 kata, dan mengirimkannya kepada panitia untuk kemudian akan didukung dan ditindaklanjuti sebagai rencana tindak lanjut peserta dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus UWM Yogyakarta.
Pada pukul 16.30 WIB, kegiatan Mini Bootcamp Program “BERANI! Bersama Hentikan Kekerasan Seksual di Kampus” ditutup dengan evaluasi kegiatan dan berfoto bersama, dengan niat dan komitmen bersama bahwa pertemuan hari ini akan dilanjutkan ke depannya untuk bersama-sama mendorong upaya-upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Kampus UWM Yogyakarta.
Fitri Indra Harjanti





Tinggalkan Balasan