Pada tanggal 25 April 2026, PERCA Resource Center for Women and Girls menyelenggarakan Diskusi Film “Yuni” karya sutradara perempuan Kamila Andini, bertempat di Ingkung Grobog, Muja-Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh 25 peserta Program “Dari Mata Perempuan: Belajar dan Berkarya dari Film-Film Karya Sutradara Perempuan Indonesia”. Acara yang berlangsung sekitar 5 jam ini menghadirkan narasumber Sesarini atau biasa dipanggil Mbak Upi, seorang Filmmaker dari Yogyakarta, dan Nur Khofifah, seorang pengamat gender dari  Jakarta Feminist.

Film “Yuni” bercerita tentang pengalaman keseharian Yuni, seorang remaja perempuan yang lahir di pesisir Kota Serang, Banten, berdekatan dengan Cilegon, sebuah wilayah peri-urban di pantai utara Jawa, yang merupakan kawasan industri yang dipenuhi pabrik-pabrik yang sedang berkembang. Latar musik dangdut hingga hiburan rakyat lewat nyanyian, rebana, kegiatan masyarakat, aktivitas harian para pekerja, ibu rumah tangga, serta pedagang menggambarkan bagaimana konteks sosial budaya dan ekonomi masyarakat setempat sebagai setting film ini digarap.

Yuni remaja usia 16 tahun, cantik, berani, energik, dan berjiwa bebas. Ia duduk di bangku SMA dan sebentar lagi akan lulus dari sekolahnya. Yuni tinggal bersama neneknya, orang tuanya merantau ke Jakarta untuk mencari uang dan penghidupan. Yuni lahir dari keluarga yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah, serta hidup dan bertumbuh di Serang yang masih lekat dengan sistem budaya dan sistem kepercayaan masyarakat, budaya patriarki, ajaran agama yang kental, serta mitos-mitos dan nilai-nilai sosial yang masih tradisional, seperti perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, pertanyaan kapan nikah kepada anak-anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah, hingga pandangan bahwa perempuan harus jago di dapur, kasur, dan sumur. Yuni dengan jiwa bebasnya seringkali berhadapan dengan beban adat dan nilai-nilai masyarakat setempat, hal ini membuat Yuni mengalami kebingungan, kerentanan berlapis, serta harus berhadap-hadapan dengan sistem sosial yang seringkali tidak adil bagi perempuan.

Eksplorasi Identitas Remaja Perempuan dan Kerentanan Yang Lahir dari Rumah

Dalam film, Yuni menunjukkan bagaimana ia berani mengeksplorasi identitas dirinya sebagai remaja perempuan yang memiliki cita-cita dan kehendak bebas. Rasa ingin tahu yang besar membuat ia mempelajari lingkungannya serta berani mencoba hal-hal baru yang sebelumnya belum ia kenali. Selain di sekolah dan rumah sebagai aktivitas hariannya, Yuni juga mengunjungi pasar, tempat dugem, tempat karaoke, dan berteman dengan banyak kelompok dengan beragam latar belakang.

Film ini juga mengeksplorasi keingintahuan remaja perempuan mencari informasi tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi. Yuni bersama teman-temanya mempertanyakan tentang bagaimana masturbasi, orgasme, ciuman, hingga making love atau hubungan seksual yang terjadi pada usia remaja. Yuni dengan berani mengeksplorasi ketubuhannya dan dinamika perasaan yang berlangsung. Perasaan suka, cinta, marah, takut, kecewa, bingung, tak lain adalah kondisi yang manusiawi dan alamiah. Seringkali seksualitas tidak pernah dibincangkan karena dianggap tabu. Hal ini membuat banyak remaja tidak mendapatkan informasi yang benar tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) maupun seksualitas yang lebih luas. Film ini mengajak kita untuk mendiskusikan secara terbuka tubuh perempuan dan juga kesadaran pendidikan seks yang seharusnya dimiliki sejak dini, bahwa HKSR adalah hak dasar yang perlu dimiliki setiap orang.

Yuni memahami betul kehendak dirinya dan keinginan dirinya mau menjadi apa dan siapa? Percakapan dengan temannya dalam film berdurasi sekitar 2 jam tersebut: “Emang kita tahu akan jadi apa? Tapi bukan berarti masa depan kita suram kan?”. Hal tersebut menunjukkan bagaimana kehendak bebas Yuni dieksplorasi terus menerus, walaupun seringkali kehendak bebas dihadapkan dengan sistem yang tidak selalu memberikan dukungan terhadap kehendak dan cita-cita itu sendiri, misalnya biaya sekolah yang mahal dan pendidikan yang sulit diakses oleh mereka yang berada pada kelas ekonomi rendah, sedangkan program-program beasiswa lebih banyak diperuntukkan bagi mereka yang berprestasi.

Selain itu kerentanan juga lahir dari rumah, di mana pilihan melanjutkan pendidikan tidak dibarengi dengan dukungan keluarga, ekonomi yang cukup, bahkan dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang seringkali memaksa dan merugikan perempuan, misalkan lamaran pernikahan yang datang pada anak perempuan, yang seringkali menjadi solusi bagi keluarga yang mengalami persoalan ekonomi. Pernikahan menjadi satu-satunya jalan mengatasi problem tersebut. Dalam konteks ini, rumah tidak selalu menjadi ruang aman bagi perempuan.

Kolektivitas Luka yang Diangkat oleh Sutradara Perempuan Kamila Andini

Kamila Andini sebagai sutradara perempuan mengangkat luka kolektif yang dialami remaja perempuan. Sepanjang menonton maupun ketika mendiskusikan film ini, peserta ikut merasakan bagaimana pengalaman ketidakadilan gender berlangsung dalam kehidupan perempuan. Pengalaman tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil konstruksi gender, mitos yang diyakini, tekanan sosial, serta kuatnya budaya patriarki. Luka ini bersumber dari berbagai bentuk diskriminasi, perlakuan tidak adil yang dialami perempuan, tubuh perempuan yang dikungkung dań diatur oleh pandangan masyarakat, isu keperawanan, pernikahan anak, hingga pendidikan yang dianggap tidak penting bagi perempuan. Hal ini menunjukkan bagaimana ketidakadilan gender masih berlangsung pada perempuan.

Melalui film ini kita diperlihatkan bagaimana stigma dan diskriminasi masih berlangsung terhadap remaja perempuan, salah satunya melalui wacana tes keperawanan yang akan dilangsungkan di lingkungan sekolah. Tes ini merupakan bentuk diskriminasi yang bias gender di mana perempuan dijadikan simbol moral untuk memenuhi standar kesucian tertentu. Hal ini tidak lain adalah bentuk kontrol atas tubuh perempuan. Melalui film ini, kita juga menemukan problem pernikahan anak yang terjadi di Indonesia, anak-anak yang dipaksa menikah, anak-anak yang dilamar di usia sekolah, kehamilan usia muda yang berisiko tinggi, hingga layanan kesehatan untuk remaja yang belum maksimal. Kondisi ini berangkat dari budaya masyarakat setempat yang melanggengkan pernikahan anak hingga persoalan ekonomi yang menghimpit keluarga.

Yuni dalam film ini juga mengalami tekanan sosial dari lingkungannya, 3 laki-laki yang datang mengajukan lamaran pernikahan membuat banyak desas-desus negatif tentang diri Yuni yang berkembang di masyarakat. Yuni dihadapkan pada pilihan melanjutkan mimpinya mengenyam pendidikan tinggi, yang dengan demikian ia mesti menolak lamaran yang datang, dan pada akhirnya menjadi beban sosial yang harus dipikulnya. Anggapan bahwa menolak lamaran pernikahan adalah menolak rejeki yang bisa berdampak pada kehidupan remaja      perempuan selanjutnya, baik terkait keberuntungan, rejeki, maupun kekhawatiran sulit mendapatkan jodoh di masa depan, hingga stigma perawan tua, apalagi kalau sampai menolak lamaran lebih dari 2 kali. Padahal pilihan menikah maupun tidak menikah adalah hak setiap individu, tidak dibatasi oleh usia maupun standar masyarakat. Keputusan menikah adalah hak setiap orang yang dibarengi dengan kesiapan psikis, fisik, dan psikososial, demikian juga pertimbangan sistem sosial dan kebijakan negara. Hal ini menunjukkan bagaimana sistem dan budaya yang tidak adil terhadap perempuan masih berlangsung hingga saat ini.

Dalam diskusi yang berlangsung, narasumber Nur Khofifah dari Jakarta Feminist mempertegas bahwa: “Film ini memperlihatkan bagaimana struktur sosial yang tidak adil bekerja di semua aspek kehidupan perempuan  dan ragam gender lainnya, termasuk kelompok disabilitas. Melalui film ini, kita tidak bisa melihat bahwa hanya Yuni yang menjadi korban sistem sosial, melainkan masyarakat Serang – Cilegon – Banten yang juga dimiskinkan oleh sistem sosial. Masyarakat mendapatkan beban berlapis atas kemiskinan yang terjadi, pengalaman ketidakadilan gender, dan bahkan femisida tidak langsung dengan sistem sebagai pelakunya.”      

Warna UnguSebagai Simbol Kolektivitas Antar-Perempuan dan Perlawanan yang Politis

Warna ungu di film Yuni menjadi palet warna utama di setiap adegan, barang-barang yang digunakan seperti baju, motor, hingga background latar setting tempat. Dalam diskusi yang berlangsung, narasumber Sesarini, seorang filmmaker dari Yogyakarta, mengatakan bahwa: “Warna ungu juga sebagai simbol harga diri, serta keadilan dan kesetaraan gender. Ungu menjadi simbol kehendak Yuni terkait apa yang ia inginkan dalam hidupnya. Warna ungu menunjukkan hal-hal yang ia bisa kontrol, di sisi lain ia juga menyadari tidak semua hal bisa dikontrol terutama hal-hal yang berlangsung di luar dirinya.” Dalam narasi masyarakat patriarki, ketika perempuan memiliki keinginan kuat dan kehendak diri serta memiliki agensi atas hidupnya, seringkali malah dilabeli dengan narasi tidak mau diatur dan dianggap pemberontak. Label ini digunakan masyarakat patriarki untuk mengontrol tubuh perempuan.

 Meskipun film ini menggambarkan penindasan kolektif, film ini juga memperlihatkan bagaimana Yuni melakukan perlawanan terhadap tradisi dan budaya yang tidak adil terhadap perempuan. Agensi Yuni ketika dihadapkan dengan realitas sosial, misalnya ia berani menolak 2 kali lamaran dan bahkan tidak melanjutkan pernikahan pada lamaran yang ketiga, ia juga membongkar tabu seks dengan mengobrolkan seks secara terbuka sekaligus mengalaminya sendiri. Yuni juga berani mempertanyakan narasi suara adalah aurat yang lahir dari tafsir keagamaan, hingga upaya dirinya bernegosiasi mendapatkan akses pendidikan tinggi. Apa yang dilakukan Yuni menunjukkan keberdayaan, namun di sisi lain ia harus terus melakukan perlawanan dalam kehidupannya sehari-hari.

Dalam film ini, Yuni mendapatkan dukungan emosional dari teman-temannya, baik ketika ia menghadapi tekanan sosial dari lingkungannya maupun ketika menghadapi persoalan yang menghimpit. Lingkungan di Banten masih lekat dengan dominasi cara pandang patriarki dan norma gender yang kaku dań menindas. Support system menjadi satu-satunya ruang aman yang Yuni dapatkan, baik yang ia dapatkan dari keluarganya, lingkungan sekolahnya, maupun teman-teman sebayanya. Relasi yang terbangun dan terjalin antar-perempuan mampu menciptakan kekuatan kolektif melawan penindasan yang berlangsung pada pengalaman perempuan. Support system ini menjadi pegangan ketika masyarakat seringkali menyudutkan, menyalahkan, melabeli, dan memberikan stigma negatif terhadap perempuan. Kolektivitas memberikan kekuatan dan memperkuat agensi perempuanuntuk melawan ketidakadilan. Kolektivitas antar-perempuan ini juga menjadi alat perlawanan dalam struktur sosial yang tidak adil.

Tentang Penulis

Ani Rufaida: Peneliti dan Pegiat Isu Perempuan. Menyukai traveling, memasak, dan berenang. Aktif melakukan pengembangan program tentang isu kekerasan berbasis gender dan seksual, serta kepemimpinan perempuan muda dan pemberdayaan perempuan.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren